Agama

Kabid. Bimas Islam : Penyuluh Agama Non ASN Sulbar Raih prestasi Nasional

PUSARAN.CO– Kepala Bidang Bimas Islam Dr. H. Muhammad Dinar Faisal, M.Si saat menjadi pembina apel mengatakan kedisiplinan dan kerapihan barisan apel harus diperhatikan dengan baik. (Rabu, 21/06/2023)

Ia menegaskan pemimpin apel harus memastikan barisan apel bebas dari ‘kudis’ (kurang disiplin) dan ‘kurap’ (kurang rapi) pada saat barisan telah disiapkan. Barisan apel harus diperhatikan betul, sudah rapih dan lurus.

Lalu kemudian, Kabid. Bimas Islam menyampaikan apresiasi Kemenag RI kepada Bidang Bimas Islam atas prestasi kinerja penyuluh di Sulbar. Ada salah satu penyuluh yang telah lulus sertifikasi program BPJPH yang tembus di urutan kedua nasional dalam rangka membawa kolaborasi dan sinergitas dengan pelaku-pelaku usaha yang ada di daerah.

Penyuluh tersebut adalah penyuluh non ASN, bernama Syamsul Ashari yang bertempat tugas di Kec. Campalagian. Ia mampu mengalahkan Jawa Timur dan Jawa Barat dalam penginputan dokumen eviden untuk mendapatkan sertifikasi halal mitra dari pelaku-pelaku usaha yang ada tempat tugasnya.

Ia melanjutkan, “ini menjadi perbincangan di pusat bahwa Sulbar betul-betul memperlihatkan kinerjanya setelah diikutkan program sertifikasi produk halal dari BPJPH.”

Lebih lanjut, Kabid. Bimas Islam bersama tim rukyatul hilal telah melakukan pemantauan hilal di bukit rangas, Majene. Posisi hilal pada saat pemantauan minggu petang adalah 0°, jadi dipastikan hilal tidak terlihat.

“Dengan demikian sidang isbat Kementerian Agama RI memutuskan dari semua provinsi yang melakukan pemantauan rukyatul hilal, melaporkan semua tidak melihat hilal sehingga 1 zulhijjah ditetapkan hari selasa, tanggal 20 juni 2023 dan insya Allah berdasarkan KMA No. 526 yang terbit kemarin itu dinyatakan 10 zulhijjah itu jatuh pada hari kamis, tanggal 29 juni 2023.

Oleh karena itu, atas arahan dan petunjuk Kakanwil menghimbau kepada seluruh umat muslim khususnya umat muslim di lingkup Kanwil Kemenag Sulbar kiranya pada perayaan Idul Adha ini dapat berqurban bersama. Dan sekaligus juga meminta sesuai nota dinas yang masuk di tiap satker, agar melaporkan jumlah hewan qurban.(RLS)

Related Posts

Leave Comment